Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang mengaku dirinya ditunjuk oleh fraksinya untuk menjadi Ketua Tim Revisi UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Usulan mengubah UU MD3 ini telah diungkapkan PDIP saat rapat paripurna beberapa waktu lalu untuk mendapat kursi pimpinan DPR.
"Kami sudah bekerja bahkan 24 jam. Kita enggak lakukan lobi-lobi, tapi kita lakukan diskusi-diskusi secara cerdas dan personal untuk betul-betul supaya UU MD3 jadi UU yang berimbang dan enggak merugikan siapa pun. Ini untuk kepentingan bangsa dan negara," ungkap Junimart di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (8/12/2016).
Baca Juga
Ia pun berharap agar UU MD3 dapat direvisi sebaik-baiknya dan saat pertemuan antarfraksi bisa dikomunikasikan. Junimart meyakini semua fraksi sudah siap dan menyetujui perubahan UU MD3. Saat ini, kata dia, yang perlu dilakukan hanya menyatukan visi agar tak terjadi kesalahpahaman.
Advertisement
"Kalau untuk penyempurnaan tidak harus di program legislasi nasional (prolegnas). Ini kan penyempurnaan beberapa poin yang tidak menganggu substansi yang lain. Secepatnya dan kita punya mekanisme untuk penyempurnaan ini. Kita akan melibatkan Badan Legislasi, Badan Musyawarah. Kita libatkan semua nanti," ucapnya.
Lalu, siapa dari PDIP yang akan diajukan sebagai pimpinan DPR? "Tanya ke DPP (nama calon wakil ketua DPR)," ujar Junimart.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna 30 November 2016, Anggota Fraksi PDIP Aria Bima berharap pada periode kali ini pimpinan Dewan masih mungkin dikocok ulang. Tentu saja dengan penambahan dari Anggota Fraksi PDIP.
"Kami berharap pimpinan menginisiasi membuat aturan dalam formasi pimpinan. Dan kalau masih dimungkinkan, selaku fraksi yang anggota paling banyak, kalau masih dimungkinkan mendapat porsi pimpinan DPR," kata Aria seraya disambut tepuk tangan oleh anggota Dewan yang lain.