Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta perpanjangan waktu pencarian korban dan badan pesawat Skytruck yang jatuh di perairan Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, permintaan perpanjangan batas waktu pencarian itu disampaikan ketika Kapolri mendatangi posko pencarian di Pulau Senayang, Kepulauan Riau.
"Kapolri meminta jangan terbatas tujuh hari (masa pencarian), tapi dilanjutkan 10 hari sampai hari Senin (12 Desember 2016)," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/12/2016).
Advertisement
Batas waktu pencarian korban pesawat Skytruck seharusnya akan habis pada Jumat besok, 9 Desember 2016. Sebab tim dari Basarnas sudah sejak Sabtu 2 Desember lalu mencari korban.
Martinus menambahkan, ada sejumlah kesulitan tim dalam mencari korban. Di antaranya arus bawah laut yang cukup kuat sehingga mampu memindahkan posisi puing pesawat maupun korban dari satu titik ke titik lainnya.
"Dibutuhkan banyak penyelam, bahkan ditambah 30 penyelam untuk operasi pencarian. Di samping itu, kekuatan personel, ada 15 kapal dan 8 helikopter yang membantu," terang Martinus.
Sebelumnya, pesawat jenis Skytruck milik Polri hilang kontak di titik koordinat di antara Pulau Mensanak dengan Pulau Sebangka atau Pulau Gentar di perairan Lingga.
Ada 13 anggota Polri yang berada di dalam pesawat yang jatuh tersebut. Mereka adalah AKP Budi Waluyo sebagai pilot, AKP Eka Barokah sebagai pilot, AKP Tonce selaku pilot, Brigadir Joko Sujarwo sebagai mekanik, Brigadir Mustofa sebagai mekanik.
Sedangkan delapan lainnya yakni AKP Abdul Munir, AKP Safran, Bripka Erwin, Briptu Andi Z, Bripda Rizal, Bripda Eri, Brigadir Suwarno, dan Brigadir Joko Sugatno. Semuanya diperkirakan meninggal dunia.