Sukses

Kisah Jenderal Glamor di Lingkaran Artis

Rupa-rupa para selebritas menggunakan dana alutsista, mulai dari membangun jalan hingga membeli Lamborghini.

Liputan6.com, Jakarta - Tubuhnya kurus. Wajahnya sudah mulai tampak kerutan, pertanda dia sudah tua. Kegagahannya sebagai seorang prajurit sirna. Berdiri dengan sikap tegap, Brigjen Teddy Hernayadi mendengarkan putusan yang diketuk majelis hakim Pengadilan Militer II Jakarta. Tok! Dia divonis hukuman seumur hidup karena terbukti korupsi.

Teddy adalah bekas Kepala Bidang Pembiayaan Kementerian Pertahanan. Jenderal bintang satu di kedua pundaknya ini terbukti bersalah menilap duit pembayaran F-16. Kerugian negara ditaksir mencapai 12,4 juta dolar Amerika‎.

"‎Jadi dia seharusnya membayarkan kontrak, berdasarkan termin-termin pembayaran. Ketika waktunya membayar itu ada seseuatu yang disalahgunakan, ‎dia tidak membayarkan uang pembelian alutsista tersebut," kata Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Publik, Brigjen Djundan Eko Bintora, saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (9/12/2016).

Tidak perlu waktu lama bagi penyidik di Polisi Militer mengusut patgulipat Teddy. Berbekal laporan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2014, ditemukan ada indikasi penyalahgunaan uang negara. Satuan itu bernama Tim Pemeriksa dengan Tujuan Tertentu di bawah komando Inspektorat Jenderal.

"2015 dilakukan pemeriksaan, tidak butuh lama ditemukan ada pelanggaran oleh yang bersangkutan (Brigjen Teddy). Tahun itu juga diserahkan ke POM (Polisi Militer)," kata Djundan.

Modus korupsi yang dilakukan Teddy adalah menilap duit pembayaran belanja alutsista. Duit itu dia gunakan untuk membuat perusahaan. "Perusahaannya banyak, saya lupa berapa. Yang pasti lebih dari dua," kata Djundan.

Teddy juga dikenal royal. Tidak hanya punya perusahaan, Teddy sangat mudah meminjamkan uang kepada rekan-rekannya.

"Kalau ada orang yang datang ke dia dan tidak punya uang, dia akan kasih uangnya," ujar Djundan.

Tidak hanya rekanan, Teddy rupanya sangat dekat dengan kalangan selebritas. Bahkan ada satu suami artis yang dia pinjamkan uang untuk sebuah proyek infrastruktur.

"Ada suami artis yang dia pinjamkan uang. Katanya untuk proyek pembangunan jalan di Timor Leste," kata Djundan.

Kuasa hukum Teddy, Kolonel (CHK) Marthien Ginting tidak menampik bahwa Teddy cukup dekat dengan kalangan selebritas. Ada beberapa artis yang Teddy pinjamkan uang untuk membeli sebuah supercar Lamborghini.

"Tapi uang itu sudah dikembalikan, makanya tidak masuk dalam berkas persidangan," kata Marthien.

Majelis hakim yang diketuai Brigjen TNI Deddy Suryanto dengan anggota Brigjen TNI Hulwani dan Brigjen TNI Weni Okianto menyatakan, Teddy secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alutsista saat menjabat sebagai Kepala Bidang Pelaksanaan Pembiayaan Kemhan tahun 2010-2014 dengan pangkat Kolonel.

Selama persidangan, sebanyak 53 saksi mengaku mendapat kucuran dana dari Teddy. Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan, Marsekal Madya Hadi Tjahjanto mengatakan Kemhan tengah menelusuri hal tersebut.

"Ke-53 saksi mengiyakan mendapat dana dari Teddy. Ini akan diselidiki lebih lanjut. Kita kembangkan kenapa bisa menerima bantuan-bantuan atau pinjaman dari Teddy," kata Hadi saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis 1 November 2016.

Menurut dia, 53 saksi tersebut juga terdiri dari warga sipil dan selebritas.