Liputan6.com, Jakarta - Polri menegaskan bakal tetap menjaga sidang kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Selasa 13 Desember mendatang.
Kabag Mitra Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Awi Setiyono mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim untuk menjaga jalannya sidang yang akan digelar di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang lama di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Baca Juga
"Meskipun dari pengadilan negeri tak meminta, kami akan tetap lakukan pengamanan. Sehingga proses hukum berjalan dan agar hasilnya bisa memberikan rasa keadilan terhadap masyarakat," ucap Awi di kantor KPI, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2016).
Advertisement
Dia mengatakan, keadaan tersebut memang sudah menjadi tugas kepolisian untuk tetap menjaga keutuhan NKRI. "Intinya jangan sampai terkoyak karena kasus penistaan agama ini," ucap Awi.
Selain itu, kepolisian juga akan terus memantau isu yang beredar di media sosial agar tidak menjadi penyebaran kabar tak benar.
"Kami juga akan menyikapi ancaman-ancaman dari media sosial maupun perwakilan ormas. Kami akan pantau terus, sehingga tentunya akan kami lakukan pengamanan. Bagaimanapun juga Jakarta menjadi barometer, kalau Jakarta saja enggak aman, bagaimana daerah lainnya," kata Awi.