Sukses

Bakamla Tangkap 10 Kapal Ikan Asing di Natuna dan Sulawesi

Keempat kapal tersebut kemudian digiring ke pangkalan Pengawasan Sumber Daya dan Kelautan Perikanan (PSDKP) Pontianak.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap empat kapal ikan asing berbendera Malaysia di perairan Natuna. Keempat kapal tersebut kemudian digiring ke pangkalan Pengawasan Sumber Daya dan Kelautan Perikanan (PSDKP) Pontianak, Sabtu dini hari tadi.

Keempat kapal tersebut adalah KM JHF 8918T bobot 70 GT, KM Suria Timur 11 bobot 90 GT, KM PAF 4457 bobot 85 GT, dan kapal Suria Timur bobot 105 GT.

Kasubbag Humas Bakamla Kapten Mar Mardiono menyatakan, penangkapan bermula pada Selasa 8 Desember. Saat KP Hiu Macan bernomor lambung 01 milik PSDKP – KKP yang dinakhkodai Kapten Samson melihat aktivitas mencurigakan dari pantauan radar saat patroli Penguatan Opsnus IX di Natuna.

Setelah didekati terlihat empat kapal sedang menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang dan tidak dilengkapi dokumen penangkapan ikan yang sah.

"Mereka juga menangkap ikan pada area yang dilarang," ujar Mardiono melalui pesan tertulis, Sabtu (10/12/2016).

Dari hasil pemeriksaan, empat kapal dengan jumlah nakhkoda beserta ABK 40 orang warga Vietnam tersebut diketahui menangkap ikan menggunakan dua alat tangkap pair trawl, satu alat tangkap trawl dan satu alat tangkap bubu.

Kapal Filipina Ditangkap

Sementara itu, pada lokasi yang berbeda, unsur Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang juga sedang tergabung dalam Operasi Bakamla RI Penguatan Opsnus IX, yaitu KP Orca 03 yang dinakhkodai oleh Kapten Martin menangkap enam kapal ikan asing diduga bendera Filipina di Perairan Utara Tahuna.

"Keenam kapal tersebut terdiri dari 1 kapal pengumpul, 4 kapal lampu, dan 1 kapal penangkap," ujar Mardiono.

Pada saat berita ini diturunkan, barang bukti kapal beserta anak buah kapal sedang digiring dan dikawal menuju Bitung.

Video Terkini