Sukses

Kasus Ahok, Ini Pendapat Pengasuh Pondok dan Aktivis Dialog Agama

Neng Dara Affiah mengatakan, kasus Ahok sudah dipolitisasi.

Liputan6.com, Jakarta Kasus penistaan agama dengan tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan memasuki masa sidang. Meski begitu, masih ada perdebatan tentang pasal yang dikenakan termasuk unsur penetapan Ahok sebagai tersangka.

Pengasuh Pesantren Annizhomiyyah, Banten, Neng Dara Affiah, mengatakan, sejak kasus ini mencuat dirinya coba melihat dengan seksama video yang beradar dan menjadi acuan kepolisian dalam menjerat Ahok. Menurut Dara, tidak ada unsur atau motivasi Ahok menistakan agama.

"Tidak ada penistaan agama. Saya lihat betul pernyataan pak Ahok. Nurani saya tidak ada satu pun yang menyampaikan penistaan agama. Baik dari aspek motivasi, niatnya tidak ada, bahkan pernyataannya pun tidak ada," kata Dara dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2016).

Wanita yang menjabat sebagai komisioner Komnas Perempuan dua periode itu menilai kasus ini sudah dipolitisasi. Bahkan, kalaupun tidak ada video ini, serangan yang ditujukan kepada Ahok tidak jauh dari isu agama.

"Sekalipun tidak ada penistaan agama responnya macam-macam. Karena itu Pak Ahok sudah meminta maaf. Di dalam agama Islam memaafkan jauh lebih baik dibanding marah. Sebaiknya umat Islam memberi maaf itu dan sudah legowo saja," jelas dia.

Masalah penistaan agama ini seharusnya dipisahkan dari ajang pilkada yang sedang diikuti oleh Ahok. Negara harus memberi peluang seluas-luasnya kepada seluruh warga negaranya untuk memimpin satu daerah sekalipun dia minoritas.

"Kalau tidak bisa lakukan itu terutama oleh umat Islam maka kita gagal. Sebaliknya kalau umat Islam di DKI dikucilkan saya yang maju pertama kali," tegas Dara.

Sementara, aktivis dialog antariman ICRP Ustad Mohammad Monib menilai, agama saat ini sudah dijadikan instrumen untuk mencapai kepentingan tertentu. Dia melihat aksi massa yang bergulir hingga 3 jilid itu hanya bentuk suksesnya intrumentalisasi agama.

"Belum waktunya jihad gelora keislaman. Ini sangat mengancam masa depan bangsa dan kebhinekaan kita. Ada indikasi lain untuk membangkitkan kembali kotak pandora Piagam Djakarta," ujar Monib.

Selain itu, Monib mengatakan, saat ini sudah mulai terasa lumpuhnya Islam moderat yang selama ini berjalan dengan baik di Indonesia. Ormas Islam besar yang selama ini menjaga itu mulai tergerus oleh gerakan radikal yang menawarkan makar bukan adu gagasan dari kearifan bangsa.

"Masa depan Indonesia dan kebhinekaan sangat terancam. Mari tutup piagam Djakarta. NU dan Muhammadiyah harus turut menjaga Indonesia jangan sampai suaranya kalah oleh ormas yang inigin membubarkan NKRI," pungkas Monib.