Liputan6.com, Solo - Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah mertua terduga teroris Nur Solihin di Solo. Dalam penggeledahan tersebut diamankan sejumlah barang bukti berupa senapan angin.
Pantauan Liputan6.com, Minggu (11/12/2016), rumah yang digeledah Densus 88 merupakan tempat tinggal dari mertua Nur Solihin. Ia dan istrinya menumpang di rumah mertua yang beralamat di Ledoksari RT 8 RW 10 Pajang, Laweyan, Solo.
Penggeledahan yang dilakukan mulai pukul 12.00 WIB mendapat pengawalan ketat dari sejumlah petugas Brimob dengan senjata lengkap. Selain itu, selama penggeledahan berlangsung pihak polisi juga menutup akses menuju rumah tersebut.
Advertisement
Salah satu tetangga, Muhammad Amien mengatakan terduga teroris Nur Solihin menikah dengan Rinda yang merupakan warga Ledoksari. Setelah menikah, Solihin tinggal satu rumah dengan mertuanya di kampung tersebut.
"Ia sudah tinggal di Ledoksari sekitar tahun 2015 sejak menikahi Rinda. Saat ini pasangan tersebut dikaruniai buah hati berumur sekitar 6 bulan," kata dia di Ledoksari, Laweyan, Solo.
Sang istri, kata Amin, merupakan putri dari pasangan Winarno dan Hermin yang merupakan warga asli Ledoksari. Setelah menikah dengan Solihin, sang istri memakai cadar.
"Sejak menikah itu langsung bercadar. Namun mereka itu ramah dengan warga. Terus Solihin kalau mendengar azan langsung berangkat ke masjid," ujar Amin.
Sementara itu, Lurah Pajang, Sarwoko mengatakan terduga teroris Nur Solihin merupakan warga pendatang. Ia tinggal di sini karena menikah dengan warga di sini.
"Solihin adalah warga Blora. Ia tinggal di sini sejak tahun 2015," ungkap Sarwoko.