Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya memberlakukan rekayasa lalu lintas terkait sidang kasus dugaan penistaan agama gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sidang Ahok digelar di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada hari ini, Selasa 13 Desember 2016.Â
"Untuk kelancaran seluruh aktivitas di sekitar gedung pengadilan, kamseltibcar (keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran) lantas harus tetap terjaga dengan baik, sehingga seluruh aktivitas manusia tidak terganggu," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, dalam keterangannya di Jakarta, Senin 12 Desember 2016.
Baca Juga
Budiyanto mengatakan, untuk menciptakan kamseltibcar lantas yang dinamis dan kondusif, Ditlantas Polda Metro Jaya mempersiapkan rekayasa terbatas disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan.
Advertisement
Berikut rekayasa terbatas arus lalu lintas yang dipersiapkan pada sidang Ahok:
1. Arus lalu lintas yang dari arah Jalan Hasyim Ashari Kota diputarbalikan di Jembatan Alaydrus - Jalan Hayam Wuruk-Harmoni-Juanda-Ps Baru - Jalan Gunung Sahari atau melalui Jalan Kyai Tapa - Hasyim Ashari - Roxi - Grogol dan seterusnya.
2. Arus yang datang dari arah Majapahit/ Suryopranoto dan Veteran Raya ke Gajah Mada dialihkan ke Jalan Juanda-Pasar baru - Gunung Sahari dan seterusnya.
3. Akses jalan - jalan kecil atau gang yang mengarah pengadilan dialihkan.
"Apabila terjadi kepadatan, atau keramaian di sekitar objek sidang, pengaturan akan dimanualkan koordinasi dengan Dishub," kata Budiyanto.
Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama Ahok akan mulai digelar Selasa 13 Desember 2016 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun, karena gedung PN Jakarta Utara sedang direnovasi, sidang pun digelar di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada.
Rencananya, sidang perdana kasus Ahok dengan pembacaan dakwaan digelar pada pukul 09.00 WIB.