Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus dugaan penistaan agama gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok digelar hari ini, Selasa 13 Desember 2016. Polda Metro Jaya menyiapkan kantong-kantong parkir di sekitar lokasi sidang di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan empat kantong parkir, yaitu pertama, di halaman bekas Gedung Kejaksaan, dan kedua di depan toko buah.
Baca Juga
"Ketiga di sekitar Menara Tower, dan keempat satu lajur sepanjang Jalan Gajah Mada yang sifatnya situasional," kata Budiyanto di Jakarta, Senin 12 Desember 2016.
Advertisement
Dia juga mengatakan, pihaknya mengerahkan 86 personel dan ditambah petugas dari wilayah. Mereka akan ditempatkan pada simpang, lokasi, dan objek sidang Ahok serta akses yang menuju gedung pengadilan.
Berikut lokasinya:
a. Traffic Light Olimo
b. Putaran Pos Kota
c. Gedung Pembangunan
d. Traffic Light Roxi
e. Traffic Light Holand Bakery
f. Depan Pengadilan
g. Traffic Light Petojo
h. Traffic Light Asemka
i. Traffic Light Ketapang
j. Pertigaan Lion
k. Traffic Light Harmoni
l. Traffic Light Patung Kuda
m. Jembatan dan Gang Alydrus
"RTMC sebagai pusat komando, kendali, komunikasi, dan pusat informasi akan berperan aktif untuk memonitor, memantau dan mengendalikan serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang perkembangan situasi kegiatan tersebut," kata Budiyanto.
Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama Ahok akan mulai digelar Selasa 13 Desember 2016 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun, karena gedung PN Jakarta Utara sedang direnovasi, sidang pun digelar di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada.
Rencananya, sidang perdana kasus Ahok dengan pembacaan dakwaan digelar pada pukul 09.00 WIB.