Liputan6.com, Jakarta - Bak sulap, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah berada di bekas gedung Pengadilan Negara Jakarta Pusat, tempat PN Jakarta Utara menggelar sidang kasus penistaan agama. Dia berada di gedung itu tanpa melewati pintu gerbang utama.
Kedatangan Ahok ini dibenarkan oleh sang pengacara, Sirra Prayuna.
"Iya, Pak Ahok sudah ada di sini nih di pengadilan," kata Sirra Prayuna ketika dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Advertisement
Saat mengetahui tentang kedatangan Ahok, massa yang memadati dua lajur jalan pengadilan, langsung meneriakkan yel-yel.
Massa yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) itu meminta Ahok ditangkap.
"Tangkap, tangkap, tangkap si Ahok, tangkap si Ahok sekarang juga," teriak massa di depan eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada.
Sementara itu, ratusan awak media masih tertahan di depan gerbang utama gedung pengadilan. Baik awak media maupun massa tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang.
Pintu pagar besi lapis tiga pun masih ditutup rapat. Sementara ratusan polisi menjaga ketat gerbang eks gedung PN Jakarta Pusat, tempat sidang Ahok.