Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perdana kasus penistaan agama dengan tersangka calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hari. Ahok menjalani sidang di gedung bekas PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada.
Majelis hakim membuka sidang Ahok pukul 08.55 WIB, lebih cepat lima menit dari agenda semula yakni pukul 09.00 WIB.
"Sidang dinyatakan dimulai dan dibuka untuk untuk umum," kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto sambil memukul palu sidang tiga kali ke meja hijau di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
Advertisement
Sidang perdana hari ini diikuti banyak orang, baik dari pihak penuntut maupun yang dituntut. Ahok juga sudah terlihat di ruang sidang.
Di luar gedung sidang, massa juga sudah berkumpul berunjuk rasa.