Sukses

Plt Gubernur DKI Cabut Sanksi Pasukan Oranye Terlibat Kampanye

Puluhan pasukan oranye tersebut akan dipantau sampai dengan akhir Desember 2016.

Liputan6.com, Jakarta Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mencabut sanksi skorsing 73 Pegawai Harian Lepas (PLH). Puluhan pegawai yang lebih dikenal dengan Pasukan Oranye ini dihukum karena dituding terlibat politik praktis.

"Kami hanya skorsing mereka dua minggu tidak sampai akhir kontrak," ujar Sumarsono di Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (13/12/2016).

Pihaknya, kata Sumarsono, akan memantau puluhan Pasukan Oranye hingga akhir Desember. Mereka akan dikenai hukuman sosial di wilayahnya masing-masing.

"Kami akan terus monitor 63 PHL. Apabila Desember bekerjanya serius tidak macam-macam mereka akan dipekerjakan kembali," ujar Sumarsono.

Sumarsono mengatakan ada dua hal pertimbangan mencabut pemberhentian kerja pasukan oranye.

Puluhan pasukan oranye tersebut ikut kampanye pada Senin, 21 November 2016 sore. Mereka yang ikut berasal dari PHL Kecamatan Kemayoran (38 orang) dan Kecamatan Johar Baru (35 orang).

"Mereka berfoto sambil acungkan jari dan spanduk pasangan calon nomor urut satu, pakai seragam oranye lengkap dengan peralatan," kata Kepala Dinas Kebersihan, Isnawa Adji, Kamis 24 November 2016.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Isnawa langsung memerintahkan jajarannya untuk mem-BAP (Berita Acara Pemeriksaan). "Senin malam saya lapor Plt Gubernur," kata Asnawi.

Plt Gubernur Sumarsono tidak berlama-lama dan mengambil langkah tegas. Puluhan pasukan oranye itu diskors. Mereka tidak diperbolehkan bekerja dan menerima gaji. (Cyntia Lova)