Liputan6.com, Jakarta - Meski tengah terbelit kasus penistaan agama yang dituduhkan kepadanya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak mengubah niatnya untuk terus membangun masjid di Ibu Kota.
Hal itu diungkapkan calon petahana Gubernur DKI Jakarta itu saat membacakan nota keberatannya dalam sidang perdana kasus penistaan agama di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada.
"Kami akan terus membangun masjid raya. Di setiap rusun kami akan terus membantu perluasan masjid yang ada," ujar Ahok, Selasa (13/12/2016).
Advertisement
Ahok mengungkapkan, pembangunan masjid dilakukan Pemda DKI dengan membeli lahan yang ada di sekitar masjid. Dia mencontohkan di Daan Mogot, Jakarta Barat. Di salah satu rusun terbesar di wilayah itu, Pemda DKI yang dipimpin Ahok telah membangun masjid besar seluas 20 ribu meter persegi.
"Agar mampu menampung seluruh umat muslim yang tinggal di rusun Daan Mogot. Kami jadikan masjid tersebut sebagai salah satu masjid raya di Jakarta," kata Ahok.
Di Balai Kota DKI, Ahok memerintahkan pembangunan Masjid Fatahillah yang diperuntukkan bagi PNS DKI.
Pembangunan masjid, juga memberangkatkan haji atau umrah untuk penjaga masjid atau marbot dan penjaga makam, merupakan salah satu kebijakan yang dibuat Ahok saat menjabat Gubernur DKI.
"Sebagaimana beberapa kali telah saya sampaikan dalam pertemuan-pertemuan dengan tokoh-tokoh Islam maupun Pengurus Dewan Masjid Indonesia di Balai Kota," ujar Ahok.
Ahok pun berharap bisa melaksanakan amanah orangtua kandung dan orangtua angkatnya untuk melanjutkan tugasnya sebagai gubernur di periode yang akan datang.
"Sehingga cita-cita saya untuk memakmurkan umat Islam di Jakarta dapat terwujud," ucap Ahok.