Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah menjalani sidang perdananya pada Selasa 13 Desember 2016. Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi dan ahli untuk meringankan kliennya diperkirakan pada minggu ketiga Januari 2017.
"Kalau dilihat hari ini kemudian sidang selanjutnya minggu depan, ini bisa panjang (waktunya) kira-kira minggu ketiga di bulan Januari (2017) lah pemeriksaan saksi ahli," kata Sirra.
Baca Juga
Ia pun mengaku belum memikirkan soal saksi-saksi yang akan disiapkan untuk meringankan kliennya atas kasus dugaan penistaan agama.
Advertisement
"Saya kira ini masih jauh jalannya, sidang selanjutnya ini kan baru tanggapan dari eksepsi kami, kemudian nanti baru ada keputusan sela setelah putusan sela baru agendanya pembuktian. Pembuktian itu pemeriksaan saksi ahli," ucap Sirra seperti dikutip dari Antara.
Ia juga memastikan sidang Ahok selanjutnya akan tetap digelar di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Selasa 20 Desember.
"Jam 09.00 pagi Selasa di tempat yang sama," ucap Sirra.
Sidang perdana kasus Ahok ini beragendakan pembacaan dakwaan dengan diikuti penyampaian nota keberatan dari terdakwa dan tim kuasa hukum. Sidang selanjutnya akan digelar dengan agenda penyampaian tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi atau nota keberatan dari Ahok dan tim kuasa hukum.