Sukses

Rumah Sri Bintang Pamungkas Digeledah, Pengacara Meradang

Tindakan polisi melakukan penggeledahan tanpa pendampingan tim hukum tersangka kasus makar, Sri Bintang Pamungkas, menyalahi aturan.

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polda Metro Jaya menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan makar yang menyeret aktivis Sri Bintang Pamungkas. Salah satu lokasi yang digeledah yakni rumah Sri Bintang di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Salah satu penasihat hukum Sri Bintang, Dahlia Zein, meradang lantaran tak pernah diberitahu oleh polisi terkait penggeledahan itu. Menurut dia, tindakan polisi melakukan penggeledahan tanpa pendampingan tim hukum tersangka adalah menyalahi aturan.

"Kami merasa tersinggung, dan kami akan melakukan keberatan atas tidak ada pemberitahuan kepada kami," ujar Dahlia saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Dia dan tim pun mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum melalui praperadilan atas tindakan penyidik Polda Metro Jaya tersebut.

"Mungkin nanti setelah kita berunding ya dengan tim kuasa hukum dan kliennya. Apakah kami akan lakukan keberatan (berupa praperadilan) atau tidak. Tapi kami tersinggung," jelas Dahlia.

Saat penggeledahan dilakukan, hanya ada anak Sri Bintang dan asisten rumah tangga di rumahnya. Istri Sri Bintang saat itu tengah berada di rumah sakit melakukan kontrol kesehatan secara rutin.

"Pada saat anaknya ambil foto, sempet ada ancaman. 'Kamu jangan foto aja'. Soalnya waktu penangkapan bapak kemarin saja jadi viral. 'Kalau kamu foto, nanti HP kamu saya rampas," ucap Dahlia menirukan.

Dahlia sendiri mengaku mengetahui penggeledahan itu dari anak dan istri Sri Bintang. Dahlia pun bergegas mendatangi rumah Sri Bintang. Namun saat datang, penggeledahan terkait kasus makar itu sudah hampir selesai.

"Saya baru sampai kantor langsung ke rumah Pak SBP. Boleh masuk tapi jangan diambil foto," pungkas dia.