Sukses

KPK Kembali OTT Penyelenggara Negara?

Dari informasi itu, penyelenggara dimaksud merupakan pejabat tinggi di lembaga negara yang bergerak di sektor kelautan.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap ‎tangan (OTT). Sejumlah orang dikabarkan ditangkap dalam OTT kali ini.

Dari informasi yang dihimpun, Raabu (14/12/2016), salah seorang yang ditangkap merupakan penyelen‎ggara negara. Dari informasi itu, penyelenggara dimaksud merupakan pejabat di lembaga negara di sektor kelautan.

Sampai saat ini belum diketahui detail OTT ini. Liputan6.com mengonfirmasi kabar tersebut ke para pimpinan dan juru bicara KPK Febri Diansyah. Namun mereka belum merespons.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.

    OTT KPK