Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksmana Madya TNI AL, Ari Soedewo menyesali perbuatan yang dilakukan jajarannya, Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama, Eko Susilo Hadi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK.Â
Eko Susilo ditangkap KPK Rabu, 14 Desember 2016 . Penangkapan tersebut diduga terkait tiga proyek pengadaan alat kelautan senilai Rp 400 miliar.
Baca Juga
Ari memastikan bahwa deputinya itu ini berasal dari instansi kejaksaan.
Advertisement
"Bakamla ini kan banyak unsurnya, ada dari TNI, ada dari Polri dan kementerian dan lembaga lainnya. Deputi saya yang tertangkap ini posisinya dari unsur kejaksaan," ucap Ari di Kantor Bakamla, Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Desember 2016.
Ari mengaku belum bisa memberikan sanksi apa pun kepada deputinya yang kini sudah berada di tangan KPK. Namun yang jelas, dirinya akan mengembalikan Eko Susilo ke Kejaksaan.
"Yang bersangkutan dari kejaksaan dan akan saya kembalikan ke Kejaksaan," sambung Ari.
Dia juga berjanji segera memberikan posisi Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama kepada orang yang bisa dipercaya. "Tentunya saya sudah bilang. Tidak akan memberikan kepada orang-orang yang tidak kredibel," Ari menandaskan.
Â
Â