Liputan6.com, Jakarta Ketahanan gempa untuk bangunan Mass Rapid Transit (MRT) ditingkatkan. Dari semula hanya tahan gempa dengan kekuatan 7 skala richter (SR), kini dinaikan menjadi 8,5 hingga 8,7 SR. Hal itu sesuai dengan SNI 1726 tahun 2012 tentang Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa.
Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta, Silvi Halim mengatakan, pada SNI 2002, ketahanan gempa hanya diatur dengan kekuatan 7 SR. Namun dengan aturan yang baru tahun 2012 meningkat menjadi 8,5 sampai 8,7 SR.
Baca Juga
"Tingkat kekuatan terhadap gempa kami tingkatkan levelnya. SNI tahun 2002 itu dengan pertimbangan gempa setiap 500 tahun sekali dan besaran gempanya 7 SR," kata Silvi seperti dikutip dari beritajakarta.com, pada Kamis (15/12/2016).
Advertisement
Dia menambahkan, dengan aturan yang baru pertimbangan gempa terjadi setiap 100 tahun sekali dan 1.000 tahun sekali, sehingga ketahanan terhadap gempa juga meningkat.
"Kenapa dilakukan perubahan itu karena melihat gempa-gempa yang terjadi maka desiannya harus diperkuat," tandas Silvi.
Dengan adanya perubahan desain ini, berpengaruh pada pendanaan yang dikeluarkan. Pihaknya pun meminta tambahan dana sebesar Rp 2,566 triliun, dari pinjaman yang diberikan.
Tambahan pinjaman tersebut diajukan kepada Japan International Coorporation Agency (JICA). PT MRT Jakarta sudah mengajukannya kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).