Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memberikan waktu bagi 8 orang terkaya di Indonesia yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty).
Program tersebut juga bisa dimanfaatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang selama ini belum patuh melaporkan harta dan membayar pajak.
Baca Juga
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Darmadi Durianto mengaku miris. Hal itu jelas telah mengusik rasa keadilan masyarakat.
Advertisement
"Mereka harus tahu diri, mereka itu masuk dalam 1 persen kelompok yang menguasai 50,3 persen kekayaan Indonesia, masuk 10 persen terkaya yang menguasai 77 persen kekayaan nasional. Jadi 90 persen penduduk sisanya hanya menikmati tidak sampai seperempat kekayaan Indonesia. Masa tidak punya NPWP?" ungkap Darmadi Durianto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 15 Desember 2016.
Lebih ironis lagi, menurut dia, sekitar dua pertiga kekayaan yang dikuasai orang kaya Indonesia diperoleh karena kedekatannya dengan penguasa. Dijelaskan Darmadi, Crony-Capitalism Index Indonesia menduduki peringkat ketujuh.
"Makanya banyak saudagar yang menyelinap masuk ke dalam kekuasaan, sehingga kenikmatan berbisnisnya terlindungi. Banyak dari mereka tidak dapat bersaing secara sehat. Keunggulan bersaingnya adalah menempel ke penguasa," papar dia.
Untuk itu, ia berharap pemerintahan Jokowi berhati-hati. "Urus NPWP saja enggak mau, kita ragukan mereka membayar pajak dengan benar. Apalagi ikut tax amnesty," ujar dia.
Menurutnya, pemerintah harus menurunkan konsentrasi kekayaan, sehingga penguasaan kekayaan Indonesia oleh sekelompok konglomerat harus diturunkan.
"Pengurangan ketimpangan kesejahteraan masyarakat atau disparitas ekonomi sebagai prioritas pembangunan. Untuk itu Indonesia harus berupaya menciptakan pertumbuhan berkualitas sehingga mampu menurunkan tingkat kemiskinan dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Harus ada keadilan, negara ini bukan mereka yang punya," Darmadi memungkas.