Sukses

Polisi Temukan Bukti Baru Dari Rumah Rachmawati dan Sri Bintang

Di kantor Sri Bintang di kawasan Guntur, Jakarta Selatan, polisi menemukan sejumlah dokumen.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat selama dua hari terkait kasus dugaan makar. Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat milik dua tersangka makar, yakni Rachmawati Soekarnoputri dan Sri Bintang Pamungkas atau SBP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi menemukan satu buah flashdisk dari rumah Sri Bintang di kawasan Cibubur yang digeledah Rabu 14 Desember siang.

Sementara di kantor Sri Bintang di kawasan Guntur, Jakarta Selatan, polisi menemukan sejumlah dokumen.

"Di Guntur, kita menemukan beberapa dokumen seperti pamflet, beberapa spanduk yang bermacam tulisannya, kita kumpulkan semua. Yang berbeda tulisannya kita kumpulkan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/12/2016).

Argo melanjutkan, penyidik juga menemukan satu buku binder berisi beberapa catatan tangan. Polisi juga menemukan beberapa selebaran dengan judul 'Generasi Wani Piro'.

"Banyak sekali dokumen ini yang semuanya ini ada kaitannya dengan apa yang kita tuduhkan, pasal itu (makar)," tutur dia.

Geledah Kantor Rachmawati

Setelah melakukan penggeledahan di dua lokasi milik Sri Bintang, polisi beralih ke Yayasan Universitas  Bung Karno (UBK). Polisi menggeledah dua ruang kerja Rachmawati yang berada di Jalan Pegangsaan Timur dan di Jalan Kimia, Jakarta Pusat.

Penggeledahan di kantor yayasan yang dipimpin Rachmawati itu berlangsung sekitar pukul 23.00 sampai 01.30 WIB dini hari. Kemudian pada sekitar pukul 08.30 WIB pagi tadi, polisi menggeledah rumah Rachmawati di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Di sana juga kita menemukan beberapa dokumen. Setelah itu juga kita menggeledah di rumah Ibu Rachmawati, di sana di rumah juga ada beberapa yg kita sita," ungkap Argo.

Beberapa dokumen yang disita dari lokasi milik Rachmawati hanya berbentuk salinan atau foto copy. Namun Argo tak merinci apa saja dokumen yang disita dari rumah dan ruang kerja putri Presiden pertama RI, Soekarno itu.

"Semuanya ini ada kaitannya dengan pasal yang dituduhkan. Jadi dokumen ini akan kita gunakan, kita pilah-pilah, nanti kita evaluasi, baru kita masukkan ke dalam penyidikan kita," pungkas dia.

Sebelumnya, sebanyak 11 aktivis dan tokoh nasional ditangkap di beberapa tempat dalam waktu yang hampir bersamaan pada Jumat 2 Desember 2016 pagi atau sesaat sebelum aksi damai 212 di Monas, Jakarta Pusat dimulai. Mereka diduga kuat terlibat upaya makar.

Tujuh orang tersangka makar, yakni Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin Indra, dan Rachmawati Soekarnoputri telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan hampir 1x24 jam di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Begitu juga terhadap musisi Ahmad Dhani yang dalam penangkapan ini ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.