Sukses

Menelisik Dugaan Makar

Polisi mulai gencar memeriksa sejumlah orang sebagai saksi untuk menelisik lebih dalam perkara makar ini.

Liputan6.com, Jakarta - Polri menetapkan sejumlah tokoh sebagai tersangka makar. Mereka mulai gencar memeriksa sejumlah orang sebagai saksi untuk menelisik lebih dalam perkara ini. Penggeledahan sejumlah tempat pun telah dilakukan.

Polda Metro Jaya akan memeriksa tiga saksi hari ini terkait dugaan makar yang dilakukan Sri Bintang Pamungkas, Jumat (16/12/2016).

"Kita panggil sebagai saksinya Pak SBP ada tiga orang, Pak Buni Yani, Pak Permadi dan Pak Ahmad Dhani," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jakarta, Kamis 15 Desember 2016.

Pemanggilan saksi tersebut berkaitan dengan bukti-bukti baru yang diperoleh penyidik dari SBP.

"Untuk kasus makar yang lain juga sama. Beberapa dokumentasi (yang disita) tentu akan kita lihat, evaluasi ada siapa saja di situ. Nanti kalau ada kaitannya akan kita panggil sebagai saksi lagi," beber Argo.

Beberapa waktu lalu, polisi menggeledah rumah Sri Bintang dan putri proklamator Sukarno, Rachmawati Soekarnoputri terkait kasus ini. Mereka mengklaim menemukan bukti baru terkait dugaan makar.

Bukti itu antara lain satu buah flashdisk dari rumah Sri Bintang di kawasan Cibubur yang digeledah Rabu 14 Desember siang. Sementara di kantor Sri Bintang di kawasan Guntur, Jakarta Selatan, polisi menemukan sejumlah dokumen.

"Di Guntur, kita menemukan beberapa dokumen seperti pamflet, beberapa spanduk yang bermacam tulisannya, kita kumpulkan semua. Yang berbeda tulisannya kita kumpulkan," ujar Argo.

Penyidik juga menemukan satu buku binder berisi beberapa catatan tangan. Polisi juga menemukan beberapa selebaran dengan judul 'Generasi Wani Piro'.

"Banyak sekali dokumen ini yang semuanya ini ada kaitannya dengan apa yang kita tuduhkan, pasal itu (makar)," tutur dia.

Setelah itu, polisi menggeledah Yayasan Universitas Gelora Bung Karno (UBK). Polisi menggeledah dua ruang kerja Rachmawati yang berada di Jalan Pegangsaan Timur dan di Jalan Kimia, Jakarta Pusat.

Penggeledahan di kantor yayasan yang dipimpin Rachmawati itu berlangsung sekitar pukul 23.00 sampai 01.30 WIB dini hari. Kemudian pada sekitar pukul 08.30 WIB Kamis, polisi menggeledah rumah Rachmawati di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Di sana juga kita menemukan beberapa dokumen. Setelah itu juga kita menggeledah di rumah Ibu Rachmawati, di sana di rumah juga ada beberapa yg kita sita," ungkap Argo.

Sebelumnya, sebanyak 11 aktivis dan tokoh nasional ditangkap di beberapa tempat dalam waktu yang hampir bersamaan pada Jumat 2 Desember 2016 pagi atau sesaat sebelum aksi damai 212 di Monas, Jakarta Pusat dimulai. Mereka diduga kuat terlibat upaya makar.

Tujuh orang tersangka makar, yakni Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin Indra, dan Rachmawati Soekarnoputri telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan hampir 1x24 jam di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Begitu juga terhadap musisi Ahmad Dhani yang dalam penangkapan ini ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Sementara tiga lainnya, yakni Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar ditahan di Polda Metro Jaya. Ketiganya dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan juga Pasal 107 Jo Pasal 110 KUHP tentang Makar dan Permufakatan Jahat.

Video Terkini