Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Tito Karnavian tegas membantah pernyataan yang menyebutkan ada rekayasa pengalihan isu di balik upaya pemberantasan terorisme. Bahkan, dia rela mundur dari jabatannya sebagai Kapolri bila terbukti ada rekayasa dalam kasus tersebut.
"Kalau ada data, pelaku mengatakan ada rekayasa, fine, internal kita bila perlu saya pecat. Saya pun akan mengundurkan diri bila saya terlibat merekayasa," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2016.).
Baca Juga
"Kalau seandainya tidak, tolong pertanggungjawabkan ucapan itu. Karena publik akan mendengar soal mekanisme tata cara mengungkapkan kasus yang melakukan penyidikan berulang-ulang ini didemoralisasi oleh pejabat yang harusnya juga memberi apresiasi. Jangan ngomong tanpa data. Kasihan aparat kita yang bekerja keras," mantan Kapolda Metro Jaya ini menegaskan.
Advertisement
Tito menambahkan, dirinya sudah terlibat dalam pengungkapan kasus terorisme sejak 1998. Dia tegas membantah Densus 88 merekayasa kasus yang diungkap.
"Rekan-rekan yang ada di Densus ini bukan sutradara. Kami tidak pernah belajar jadi sutradara. Para tersangka yang ditangkap ini juga bukan aktor, bukan aktris yang pandai memainkan drama," tegas Tito.
Sistem hukum di Indonesia, kata Tito, sangat terbuka. Publik bisa menyaksikan langsung melalui mekanisme penegakan hukum dari mulai penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai dengan vonis persidangan.
"Jadi sutradara Hollywood seperti apa pun yang jago, tidak akan mampu dia merekayasa kasus seperti ini. Karena mereka bukan aktor, ngapain juga dia pasang badan seolah-olah mau ngebom," kata Tito.
Bareskrim Polri memanggil Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio. Eko dituding melontarkan ucapan terkait adanya upaya pengalihan isu dalam pengungkapan kasus terorisme di Bekasi.
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengaku prihatin atas pemanggilan Wakil Ketua Tim Pemenangan Agus-Sylviana itu.
"Kita prihatin atas pemanggilan ini dan berharap proses pemeriksaan di Bareskrim akan transparan. Saudara Eko Hendro Purnomo selaku tokoh masyarakat dan tokoh politik adalah salah seorang kader terbaik PAN yang taat hukum," ucap Eddy kepada Liputan6.com, Jumat (16/12/2016).
Dia pun meminta agar kepolisian lebih cermat dalam kasus Eko Patrio ini. Bareskrim harus memahami aturan yang berlaku.
"Harus ada proses dan prosedur yang dijalankan. Jika pemanggilan Bareskrim ini sesuai dengan aturan pemanggilan dan pemeriksaan anggota legislatif, kami yakin saudara Eko tidak sekadar kooperatif, namun proaktif menundaklanjuti pemanggilan penegak hukum," tandas Eddy.
Dihubungi terpisah, Eko Patrio memastikan akan datang hari ini usai salat Jumat.
"Besok saja (hari ini) ketemu di Bareskrim setelah salat jumat. Saya akan datang," ucap Eko Patrio.