Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio memenuhi undangan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Eko akan dimintai klarifikasi terkait pernyataannya di sebuah berita media online yang menyebut penangkapan terduga teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu.
Eko tiba di Bareskrim Polri Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.46 WIB. Ia datang dengan menumpang mobil Cadillac Escalade putih berpelat nomor B 2 RYN.
Namun, Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) ini enggan berkomentar banyak terkait kedatangannya memenuhi undangan penyelidik.
Advertisement
"Nanti dulu ya, habis selesai dulu," ucap Eko yang mengenakan batik bercorak biru, Jumat (16/12/2016).
Eko mengaku baru akan bersedia memberikan pernyataan usai bertemu penyelidik. "Nanti aja ya, habis ini. Thank you," ujar Eko sembari memasuki Gedung KKP.
Sebelumnya, beredar Laporan Polisi Nomor: LPI1233/Xll/2016/Bareskrim, tanggal 14 Desember 2016, dimana disebutkan pelapor bernama Sofyan Armawan, melaporkan tentang dugaan tindak pidana Kejahatan terhadap Penguasa Umum dan atau UU ITE, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 207 KUHP dan atau UU No 19 tahun 2016 perubahan dari UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE, atas nama Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Kombes Rikwanto mengatakan, laporan tersebut benar adanya.
"Iya benar (ada laporan tersebut)," kata Rikwanto.