Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla‎ turut menanggapi usulan PBNU yang mengusulkan membubarkan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tidak sesuai dengan Pancasila. Menurut dia, Ormas di lingkungan masyarakat harus memiliki fungsi membangun negara.
Pria yang kerap disapa JK itu mengatakan, kegiatan-kegiatan ormas yang belakangan menjadi banyak perhatian masyarakat tidak perlu dipolemikkan.
Baca Juga
"Ya siapa saja yang keluar dari Pancasila, bukan hanya ormas, partai pun, apapun tentu kalau melawan Pancasila tentu melanggar namanya kan. Apalagi ormas," tegas Jusuf Kalla di Mako Paspampres, Jakarta, Jumat (16/12/2016).
Advertisement
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj meminta pemerintah melalui Presiden Jokowi membubarkan organisasi massa yang bertentangan dengan ideologi bangsa. Selama ini Indonesia bisa tetap bersatu karena empat pilar kebangsaan ini.
"Organisasi yang jelas-jelas bertentangan dengan empat pilar bubarkan, Pak. Atas nama Islam kek, Kristen kek, yang bertentangan dengan empat pilar itu, NU mohon bubarkan," ujar Said Aqil kepada Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Kongres XVII Muslimat NU di Asrama Haji Pondok Gede.
Menurut Said Aqil, empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945, dan NKRI merupakan hal mutlak yang harus menjadi pegangan setiap warga, termasuk ormas. Bila sudah tidak sesuai sudah sepatutnya dibubarkan.
Â