Sukses

Polisi Selidiki Insiden TPA Galuga

Pascaruntuhnya tembok pembatas sampah di TPA Galuga, yang menewaskan empat orang remaja. Jajaran Kepolisian Resor Kota Bogor, akhirnya melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.

Liputan6.com, Bogor: Tembok pembatas sampah yang roboh di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Dusun Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dinilai bermasalah. Buktinya, pascakejadian itu jajaran Kepolisian Resor Bogor akhirnya melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara, Rabu (17/3).

Menurut Kepala Polisi Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Tomex Kurniawan, selain melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan, pihaknya juga memasang garis polisi di lokasi kejadian. Saat ini pembuangan sampah juga dialihkan untuk sementara ke pintu lain yang ada di TPA.

Peristiwa runtuhnya tembok pembatas TPA berawal saat sebuah truk pengangkut sampah tiba. Seperti biasa, sejumlah pemulung langsung berebut di sekitar pinggiran tembok, guna mendapatkan sampah "segar" dari truk.

Akibat kondisi tanah labil, tiba-tiba tembok setinggi sepuluh meter pembatas areal penimbunan sampah runtuh dan menimbun belasan para pemulung. Empat orang langsung tewas. Mereka adalah Yanto (14), Tirta (15) warga Kampung Sinarjaya, Desa Galuga, Wahyu (14) warga Kampung Lalamping, serta Komarudin (17) warga Kampung Cimangir, Desa Dukuh. Selain itu tujuh korban luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Leuwilang dan Poliklinik Cibungbulang.

Menanggapi peristiwa ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Hariyanti mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor akan bertanggung jawab atas insiden tersebut.[baca: Tembok TPA Ambruk, Empat Orang Tewas].(ARL)