Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mencanangkan 19 Desember sebagai Hari Gerakan Bela Negara secara Nasional. Pada hari itu juga ditetapkan sebagai Hari Bela Negara. Pencanangan ini berdasarkan keputusan Presiden ke-6 RI Susilo bambang Yudhoyono melalui Surat bernomor 28 Tahun 2006 tentang Hari Bela Negara.  Walau keputusan Hari Bela Negara ditetapkan sejak 2006. Namun peringatan perdana Hari Bela Negara baru dilakukan di masa Presiden Joko Widodo pada Jumat 19 Desember 2014. Dalam Peringatan perdana hari bela Negara itu, Jokowi hadir dan bertindak sebagai inspektur upacara.
Dipilihnya19 Desember sebagai Hari Bela Negara merujuk pada deklarasi pendirian Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) oleh Sjafruddin Prawiranegara, yang saat itu menjabat Menteri Kemakmuran RI.
Saat Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditawan Belanda pada 19 Desember 1948, Sjafruddin sedang berada di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Advertisement
Melihat kondisi tersebut, Sjafruddin bersama Gubernur Sumatera Barat Teuku Muhammad Hasan, dan seorang tentara berpangkat Kolonel, bernama Hidayat, mengambil inisiatif untuk membentuk pemerintahan darurat.
Inisiatif itu sejatinya sejalan dengan perintah Presiden Sukarno yang dikirim melalui telegram kepada Sjafruddin agar membentuk pemerintahan tersebut. Namun, belakakangan diketahui telegram itu rupanya tidak pernah diterima Sjafruddin. Berarti, pembentukan PDRI bisa jadi merupakan inisiatif salah seorang tokoh Masyumi itu. Melalui saluran radio darurat, Radio Rimba Raya, yang beroperasi dengan perlengkapan seadanya, Sjafruddin mengumumkan ke dunia internasional bahwa Republik Indonesia masih eksis. Pernyataan itu membantah klaim Belanda yang menyebut bahwa RI sudah tidak ada lagi ketika para pemimpinnya ditangkap.
Sukarno, Hatta, dan para pemimpin sipil lain sebenarnya tak jauh dari Sjafruddin. Mereka dibuang ke Pulau Bangka.
Berdirinya pemerintah darurat itu, akhirnya mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Belanda untuk kembali ke meja perundingan.
Kurang lebih selama delapan bulan (Desember 1948-Juli 1949), PDRI berhasil meneruskan kepemimpinan Republik dengan menjalankan roda pemerintahan secara bergerilya sampai ke wilayah Aceh.
Untuk mengenang sejarah perjuangan PDRI, pemerintah membangun Monumen Nasional Bela Negara di salah satu kawasan yang pernah menjadi basis PDRI dengan area seluas 40 hektare, tepatnya di Jorong Sungai Siriah, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.