Sukses

Polda Metro: Sidang Ahok Tetap Digelar di Gedung Bekas PN Pusat

Polisi yakin, proses sidang Ahok nanti tidak terlalu mengganggu aktivitas masyarakat di Ibu Kota.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hari ini. Sidang tetap digelar di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengakui pihaknya sempat menawarkan sejumlah opsi lokasi sidang Ahok hari ini, Selasa (20/12/2016). 

"Jadi sampai hari ini untuk kegiatan sidang lanjutan Bapak Ahok tetap dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berada di Jalan Gajah Mada, Nomor 17, Jakarta Pusat," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin 19 Desember 2016.

Argo menyatakan, pihaknya tetap akan melakukan pengamanan seperti pelaksanaan sidang perdana kasus Ahok pada Selasa 13 Desember 2016. Namun Argo enggan merinci jumlah kekuatan yang akan diterjunkan dalam pengamanan tersebut.

"Jumlah nanti bisa berkembang, bisa naik, bisa turun, tergantung dari jumlah masyarakat (yang akan hadir) yang saat ini masih kita update dari intelijen," papar dia.

Polisi yakin, proses sidang nanti tidak terlalu mengganggu aktivitas masyarakat di Ibu Kota. Apalagi, Polda Metro Jaya telah menyiagakan personelnya untuk mengurai kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi.

"Untuk lalu lintas kemarin (sidang perdana) kan kita masih bisa ramai lancar. Dan nanti kita tetap berupaya yang mana biar aktivitas masyarakat di lingkungan sekitar situ tetap berjalan dengan baik," tandas Argo.

Dihubungi secara terpisah, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi juga menyatakan bahwa tak ada perubahan lokasi sidang lanjutan kasus Ahok. Sidang dengan agenda mendengakan tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) itu tetap digelar di gedung eks PN Jakarta Pusat.

Video Terkini