Sukses

Polisi Periksa Dhani dan Buni Yani soal Makar Hari Ini

Dhani dan Buni Yani akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka makar Sri Bintang Pamungkas atau SBP.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa Buni Yani dan musikus Ahmad Dhani terkait kasus dugaan makar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Dhani dan Buni Yani akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka makar Sri Bintang Pamungkas atau SBP.

"Selasa diundang, panggilan untuk saksi dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas. Biasanya (jadwal pemeriksaan) jam 09.00 atau jam 10.00 WIB," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu, 17 Desember 2016.

Argo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Buni Yani dan Ahmad Dhani dilakukan karena dianggap memiliki keterkaitan dengan dugaan makar yang disangkakan kepada Sri Bintang.

Namun, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menegaskan, pemanggilan keduanya tidak ada kaitannya dengan bukti baru yang ditemukan saat penggeledahan di rumah Sri Bintang beberapa waktu lalu.

"Penyidik memanggil berarti ada hubungannya pastinya, misalnya di pertemuan-pertemuan, kehadiran dia," ujar Argo.

"Saksi itu kan yang melihat, mendengar. Makanya tetap kita mintai keterangan semua," ujar Argo.

Penasihat hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan, Buni Yani akan memenuhi panggilan itu. Apalagi pada pemeriksaan sebelumnya, Jumat 16 Desember, kliennya berhalangan hadir lantaran ada sidang praperadilan.

"Saya dorong Pak Buni Yani untuk hadir supaya tahu. Sudah konfirmasi," ucap Aldwin.

Aldwin menuturkan, kliennya tidak terlalu mengenal Sri Bintang. Karena itu, pihaknya merasa heran Buni Yani dijadikan saksi atas tudingan makar yang dilakukan Sri Bintang saat berada di kolong jembatan Kalijodo.

"Aneh juga ini. Itu kan di surat panggilan berkaitan dengan tuduhan makar yang dilakukan di kolong jembatan Kalijodo. Pak Buni nggak tahu-menahu ada kegiatan di situ," kata Aldwin.

Video Terkini