Liputan6.com, Jakarta - Jokowi meminta kepolisian menindak tegas terhadap ormas yang kerap main hakim sendiri berupa sweeping.
Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto mengatakan, Presiden berpesan agar kepolisian tidak ragu dalam menindak ormas-ormas yang melakukan tindakan di luar ketentuan hukum.
Baca Juga
"Termasuk itu disinggung. Jadi silahkan polisi sebagai penegak hukum melaksanakan kewenangan yang diberikan kepadanya. Jangan ada keraguan di lapangan menindak segala sesuatu yang bertentangan dengan hukum, sweeping-sweeping, kemudian kegiatan ormas tertentu di lapangan. Harus disikapi dengan tegas," kata Rikwanto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/12/2016).
Advertisement
Hal itu disampaikan Rikwanto saat ditanya apakah Presiden menyinggung mengenai fenomena kejadian di Bandung, serta maraknya aktivitas di media sosial yang bernada kebencian.
Presiden meminta kepolisian untuk melindungi masyarakat. "Lindungi masyarakat, lindungi kegiatan-kegiatan di masyarakat. Kemudian, apabila ada permasalahan kembalikan pada koridor hukum. Tidak ada yang bertindak sendiri-sendiri," kata Rikwanto mengulang pesan Jokowi.
Menurut Presiden, ujar Rikwanto, kejadian-kejadian yang menjadi sorotan akhir-akhir ini tidak perlu terjadi. "Itu tidak perlu terjadi kalau memang petugas-petugas di lapangan tegas dalam melaksanakan kewenangan," kata Rikwanto.