Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali digelar. Sidang masih dilaksanakan di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Selasa (20/12/2016).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pihaknya berupaya tidak menutup jalan saat sidang berlangsung. Meski begitu, polisi telah menyiapkan rekayasa pengalihan lalu lintas apabila massa yang hadir di persidangan meluber hingga menutup jalan.
Namun, pengalihan arus lalu lintas di sekitar gedung eks PN Jakarta Pusat ini bersifat situasional. Berikut pengalihan arus lalu lintas apabila terjadi kepadatan di depan gedung eks PN Jakarta Pusat:
Advertisement
1. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya atau Jalan Majapahit dan Jalan Suryopranoto mengarah Gajah Mada dialihkan ke Jalan Juanda - Pasar Baru - Gunung Sahari dan seterusnya.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Hasyim Asyahari ke PN dialihakan ke Jembatan H Alydrus-Jalan Hayam Wuruk - Jalan Juanda - Pasar Baru - Jalan Gunung Sahari.
3. Arus lalu lintas dari Gang Alydrus arah PN dialihkan ke Jembatan Alydrus - Jalan Hayam Wuruk - Jalan Juanda - Gunung Sahari dan seterusnya.