Sukses

Keluarga Berharap Kasus Dora Berakhir Positif

Dora Natalia Singarimbun, pegawai MA sempat bertindak nekat dengan memukul dan mencakar Aiptu Sutisna.

Liputan6.com, Jakarta Desi Singarimbun turut menemani kakaknya, Dora Natalia Singarimbun saat diperiksa penyidik Mapolres Jakarta Timur terkait kasus kekerasan terhadap Polantas Aiptu Sutisna.

Dora dan Desi yang sempat keluar dan menuju mobil usai diperiksa, kembali lagi ke dalam Mapolres Jakarta Timur. Kembali masuknya Dora diduga karena membawa surat permohonan maaf kepada Aiptu Sutisna.

Usai keluar lagi dari ruang Reskrim, sekitar pukul 19.30 WIB, Dora kembali tidak mau banyak bicara. "Maaf bang, enggak bisa cerita, bang. Maaf ya," ucap Dora di Mapolresta Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).

Sang adik, Desi Singarimbun berharap, kasus yang menjerat kakaknya itu berjalan baik dan berakhir positif. "Semuanya baik-baik saja kok. Harapannya sih positif," kata Desi.

Dora Natalia Singarimbun, pegawai di Mahkamah Agung (MA), sempat bertindak nekat dengan memukul dan mencakar Aiptu Sutisna yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di kawasan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Selasa, 13 Desember 2016.

Namun, Sutisna tak melawan tindakan Dora. Dia membiarkan Dora terus memukuli dirinya. Sutisna pun melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Timur.

Dora dan Sutisna telah menandatangani surat perjanjian damai. Kendati begitu, proses hukum yang tengah ditangani penyidik Polres Metro Jakarta Timur tetap berlanjut.

Dora yang masih berstatus sebagai saksi pelapor terancam menerima Pasal 212 terkait kekerasan terhadap pejabat dengan hukuman 1 tahun 4 bulan.