Sukses

Eko Patrio Belum Laporkan Pencatut Namanya

Hanya satu media yang menyampaikan permintaan maaf.

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum anggota DPR Komisi IV Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Firman Nurwahyu, mengaku belum memutuskan akan melaporkan tujuh media ke polisi atau pengawas etik jurnalistik yakni Dewan Pers.

Nama Eko dicatut sebagai narasumber yang mengatakan pengungkapan bom rice cooker di Bintara Jaya Bekasi merupakan pengalihan isu dari kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Eko pun kemudian dimintai klarifikasi oleh penyelidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri perihal itu. Namun, ia membantah dan merasa telah difitnah lewat artikel yang dimuat dalam tujuh diduga media online pada Jumat 16 Desember 2016.

"Belum (melapor), kami ada dua pilihan lapor ke polisi atau dewan kode etik dalam hal ini Dewan Pers. Data tujuh media onlie itu sudah kami kumpulkan. Siapa saja yang menyampaikan permohonan maaf lagi disortir oleh tim IT kami," kata Firman saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/10/2016).

Berdasarkan pantauan timnya, Firman mengatakan, dari tujuh diduga media online itu, hanya dua artikel saja yang masih memuat pernyataan tersebut. Kemudian, hanya satu media yang menyampaikan permintaan maaf.

"Sementara yang masih tersisa (artikel) itu kami lihat ada dua. Yang lima lagi artikelnya menghilang. Jadi kami sudah punya bukti," kata dia.

Firman menambahkan, untuk mengambil langkah selanjutnya, ia akan berdiskusi lebih dulu dengan Eko. Sebab, jika melapor ke polisi terlebih dulu, maka Dewan Pers tak bisa lagi masuk ke ranah itu.

"Dewan pres tidak menangani pengaduan yang sudah diajukan ke kepolisian atau pengadilan. Kecuali, pihak pengadu artinya klien bersedia mencabut pengaduannya (polisi atau pengadilan) untuk diselesaikan Dewan Pers. Malam ini kita koordinasi dengan klien. Besok saya sampaikan keputusannya lapor ke polisi atau Dewan Pers," ucap Firman.

Dia menegaskan, kedatangan kliennya ke Bareskrim Polri pada Jumat kemarin, bukan dalam pemeriksaan. Melainkan hanya bentuk silahturahmi.

"Kita datang ke sana, berkaitan, silaturahmi dengan mereka. Berkenan dengan pimpinan di jajaran Bareskrim. Di dalam pertemuan itu, dalam rangka meluruskan dan mengklarifikasi bahwa klien kami tidak pernah diwawancarai. Kemudian kita kasih data 7 media tersebut," jelas Firman.

Â