Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok digelar hari ini. Jaksa penuntut umum (JPU) akan memberikan tanggapan kepada eksepsi yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu.
Pantuan Liputan6.com di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB, massa pendemo dan pendukung Ahok sudah berdatangan. Mereka membawa simbol-simbol dan atribut. Salah satunya ikat kepala.
Kedua kubu sama-sama menggunakan ikat kepala berwarna merah dan putih. Namun, ada perbedaan dari dua massa itu.
Advertisement
Untuk kubu kontra ikat kepala yang digunakan didominasi warna merah dengan ada kaligrafi warna putih. Di bawahnya bertuliskan Aliansi Pergerakan Islam.
Baca Juga
Mereka juga membawa spanduk juga bertuliskan, "Kami muslim Jabar siap bergerak terus ke Jakarta untuk mengawal persidangan Ahok penista agama."
Sementara, untuk kubu pro, mereka menggenakan ikat kepala berwarna merah putih layaknya bendera Indonesia. Mereka terdiri atas Aliansi Masyarakat Penjaga NKRI dan Badja.
Tak luput mereka membawa spanduk bertuliskan, "Kami umat Islam yang memaafkan Ahok. Dan kami minta Pak Ahok dibebaskan."