Sukses

Sidang Usai, Kapolres Minta Pendukung dan Penentang Ahok Bubar

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Dwiyono mengimbau agar kedua organisasi masyarakat (ormas) membubarkan diri.

Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah selesai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang merupakan bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Saat sidang digelar, sekelompok massa datang memberikan dukungan untuk Ahok. Sementara, massa penentang Ahok juga mengawal jalannya sidang dari luar.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Dwiyono mengimbau agar kedua organisasi masyarakat (ormas) membubarkan diri. "Kami ingatkan, yang hadir di PN Jakarta Utara. Perlu kami sampaikan sidang sudah selesai, dan terdakwa telah meningggalkan PN Jakarta Utara," ucap Dwiyono lewat pengeras suara di lokasi, Selasa (20/12/2016).

Karena itu, ia meminta kepada kelompok pendukung dan penentang Ahok agar kembali ke tempat masing-masing. "Saya mengimbau kepada teman-teman untuk kembali ke tempat masing-masing dengan tertib. Jalan raya mau dibuka kembali," sambung Dwiyono.

Di depan halaman eks PN Jakarta Pusat sendiri terdapat dua massa yang saling berseberangan. Di sisi kanan eks PN Jakarta Pusat, massa dari para pendukung Ahok, Barisan Relawan Ahok dan Djarot (Badja). Di sisi kiri, ormas anti-Ahok, Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi).

Â