Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil Buni Yani dan musisi Ahmad Dhani sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas atau SBP. Namun Dhani Kembali tidak bisa memenuhi pemanggilan polisi lantaran sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap Buni Yani dan Ahmad Dhani pun ditunda hingga Kamis 22 Desember lusa.
Baca Juga
"Memang jadwal pemeriksaan Ahmad Dhani dan Buni Yani sempat dijadwalkan hari ini. Tapi ditunda Kamis depan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Advertisement
Namun rupanya Buni Yani tetap memenuhi panggilan penyidik hari ini. Argo tak mempermasalahkan kedatangan Buni. Pria yang berprofesi sebagai dosen itu pun diperiksa sebagai saksi terkait dugaan makar yang dilakukan SBP.
"Buni hari ini datang, bagus. Sama Seperti Said Iqbal (Presiden KSPI) datang lebih cepat waktu itu. Enggak masalah," tutur dia.
Dihubungi terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengungkapkan, pihaknya telah menerima permohonan penundaan pemeriksaan Ahmad Dhani. Pihaknya juga telah menerima surat keterangan dokter dari tim pengacara Ahmad Dhani.
"Dia katanya sedang sakit. Surat dokternya semalam diterima, surat sakitnya, yang kirim lewat kuasa hukumnya," ucap Hendy.