Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menggelar rapat membahas sejumlah hal. Di antaranya reaksi atas fatwa haram MUI terkait penggunaan atribut Natal bagi umat muslim. Terutama mereka yang bekerja sebagai karyawan di pusat-pusat perbelanjaan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (20/12/2016), hasil rapat sepakat agar MUI mengkomunikasikan lebih dulu kepada pemerintah sebelum menerbitkan fatwa. Sebab fatwa bukan hukum positif sehingga khawatir disalahartikan masyarakat.
Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, tak ada toleransi untuk sweeping atas fatwa haram MUI. Termasuk bila dibungkus dengan kegiatan sosialisasi.
Advertisement
Sebelumnya massa Front Pembela Islam (FPI) mendatangi sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya, Jawa Timur, Minggu 18 Desember 2016. Â
Bukan untuk sweeping terkait fatwa haram MUI nomor 56 tahun 2016 tentang penggunaan atribut Natal bagi Umat muslim yang bekerja di lokasi itu. Namun karena mensosialisasikan fatwa haram MUI karena adanya sejumlah pengaduan dari karyawan muslim.
Saksikan tayangan video selengkapnya di tautan ini