Sukses

Diperiksa Terkait Makar, Dosen Ini Jelaskan Pertemuan di UBK

Aminuddin mengaku terlibat dalam pertemuan di UBK pada 20 November 2016 dan di Hotel Sari Pan Pasific pada 1 Desember 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa salah satu dosen Universitas Bung Karno (UBK) bernama Aminuddin terkait kasus dugaan makar. Aminuddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rachmawati Soekarnoputri dan Eko Suryo Santjojo.

"Tadi diperiksa terkait sebagai saksi atas tersangka Bu Rachmawati dan Pak Eko," ujar Aminuddin di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (20/12/2016).

Aminuddin menuturkan, ini merupakan kali pertama diperiksa sebagai saksi dugaan makar. Dia dicecar penyidik seputar pertemuan yang dilakukan oleh sejumlah aktivis dan tokoh di kampus UBK.

"Konteksnya ditanya kegiatan, rapat-rapat dan sebagainya. Ya, kita sampaikan apa yang saya tahu. Rapatnya kan untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli saja," tutur dia.

Aminuddin mengaku terlibat dalam pertemuan di UBK pada 20 November 2016 dan di Hotel Sari Pan Pasific pada 1 Desember 2016. Pada pertemuan di UBK, mereka membahas soal dikembalikannya UUD 45 ke awal tanpa amandemen.

"Isi pertemuannya kembali ke kiblat bangsa yaitu UUD 45, Pancasila dan UUD 45 asli," jelas dia.

Acara di UBK, kata Aminuddin, merupakan kelanjutan dari pertemuan dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan pada 15 Desember 2015 lalu.

"Kalau temen-temen ikuti, kita pernah ke MPR dan diterima oleh Pak Zulkifli Hasan. Di situ ada ketua tim kajian kembali ke UUD 45, kalau nggak salah dari Partai Golkar," ucap dia.

Karena itu, ia membantah pertemuan tersebut dianggap sebagai upaya makar. Dia juga membantah pertemuan tersebut dimaksud untuk mengerahkan massa aksi 2 Desember menduduki Gedung DPR-MPR dan menggulingkan pemerintahan yang sah.

"Enggak ada, di UBK itu hanya ada pengerucutan dibentuk tim kecil untuk merumuskan sebuah petisi, bagaimana mekanisme kembali ke UUD 45 yang asli," pungkas Aminuddin.

Â