Liputan6.com, Medan - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri meringkus seorang terduga teroris di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara. Pada penangkapan itu, Densus 88 melibatkan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan seorang terduga teroris yang diringkus bernama Syafii berusia 34 tahun. Dia ditangkap di rumah orangtuanya, di Desa Ajibaho, Kecamatan Sibiru-biru.
"Ditangkap sekitar jam 12.00 WIB tadi di rumah orangtuanya," kata Rina kepada Liputan6.com saat dihubungi, Medan, Rabu (21/12/2016).
Advertisement
Menurut dia, terduga teroris yang ditangkap tersebut memang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Densus 88. Syafii diduga terkait dengan jaringan teroris yang ditangkap di Batam.
"Pelaku sudah dibawa ke Mako Brimob Polda Sumut, nanti kita kasih keterangan lagi," tandas Rina.