Sukses

Kapolri: Tersangka Aksi Sweeping di Solo Bertambah Jadi 7 Orang

Polri meminta agar ormas-ormas keagamaan memiliki peran mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi sweeping atribut Natal.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Jawa Tengah kembali menetapkan dua tersangka kasus sweeping atribut Natal yang berimbas pada perusakan di tempat hiburan malam, Social Kitchen di Solo, Jawa Tengah pada Minggu 18 Desember 2016 dini hari lalu. Dengan begitu, total ada tujuh tersangka dalam kasus ini.

"Di Solo tadi malam ada yang ditangkap lagi, ada dua. Jadi semua total tujuh," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai apel di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).

Tito pun memerintahkan Kapolda Jawa Tengah untuk terus mengembangkan kasus sweeping ini. Dalam kasus ini, kata Tito, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah. Apalagi diketahui massa yang masuk ke Social Kithcen sebanyak sekitar 50 orang.

"Saya minta sebanyak mungkin melakukan penangkapan terhadap mereka untuk memberikan efek jera," tegas Jenderal bintang empat itu.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengklaim, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah elemen keagamaan jelang Natal dan Tahun Baru 2017. Polri meminta agar ormas-ormas keagamaan memiliki peran mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi sweeping atribut Natal.

Kapolri ingin semua pihak turut memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dia tak ingin masyarakat dapat dipecah belah dengan isu-isu yang berbau Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA).

"Kalau ada swepping pasti ditangkap," tandas Tito.

Hal yang sama juga disampaikan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Gatot memerintahkan prajuritnya untuk membantu kepolisian dalam memelihara Kamtibmas.

"Apabila ada yang lakukan swepping maka TNI jangan ragu, tangkap secara tegas dan serahkan kepada Kepolisian RI," ucap Gatot.