Sukses

Disetujui MA, Sidang Kasus Ahok Bakal Dipindah ke Gedung Kementan

Lokasi sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dipindah.

Liputan6.com, Jakarta - Lokasi sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dipindah. Sidang yang semula digelar di gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan dipindah ke kawasan Jakarta Selatan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengenai rencana pemindahan sidang Ahok.

"Tadi menghadap Ketua MA untuk meminta sidang dialihkan dari Gajah Mada ke Selatan," ujar Iriawan saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (22/12/2016).

Iriawan mengungkapkan, ada dua opsi tempat yang diajukan ke MA. Kedua gedung tersebut merupakan milik Kementerian Pertanian (Kementan).

"Opsi pertama di depan SMA 28 ada gedung itu punya Kementan dan di auditorium (milik Kementan juga). Pernah (dipakai) sidang Pak Harto dan Abu Bakar Baasyir dilakukan di sana.  Tapi kami ambil yang kecilnya," beber dia.

Iriawan mengklaim, Ketua MA telah sepakat terhadap usulan tersebut dengan alasan keamanan. Rencananya, lokasi tersebut akan langsung digunakan pada sidang ketiga kasus Ahok.

"Insya Allah berlaku untuk minggu depan, karena ketetapan MA akan keluar satu dua hari ini," kata Iriawan.

Polisi telah melakukan survei di dua lokasi tersebut. Diperkirakan, gedung yang akan digunakan untuk menggelar sidang Ahok nanti mampu menampung massa hingga mencapai 200 orang.

Kendati begitu, polisi tidak bisa mastikan apakah ada pembatasan pengunjung atau tidak. "Tergantung ketua sidang, makanya sidang kita pindahkan ke sana," Iriawan memungkas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini