Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan makar Sri Bintang Pamungkas atau SBP menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus yang menjeratnya. Usai menjalani pemeriksaan, aktivis reformasi itu kembali bersikukuh menolak di-BAP.
"Apa yang dituduhkan pada saya itu sembarangan. Gegabah," ujar Sri Bintang di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (22/12/2016).
Dia menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam. Selama itu, Sri Bintang tetap bersikukuh dirinya tidak melakukan makar.
Advertisement
"Saya sejak awal menyatakan tak mau lebih dari jam 5. Saya pun tidak mau diperiksa. Pada akhir pemeriksaan ini masih ditanyakan lagi. Apa mau diperiksa lagi? Enggak mau. Jadi enggak usah undang saya," tegas dia.
Dia mengklaim telah menjawab setidaknya delapan poin dalam pemeriksaan tersebut. Salah satunya, dia menyatakan bahwa penyidik tidak akan bisa menemukan bukti kuat yang menyatakan dirinya makar.
"Karena yang saya tuntut adalah Sidang Istimewa MPR dan itu sangat konstitusional. Kalau mau dibikin heboh, itu revolusi yang konstitusional," ucap Sri Bintang.
Revolusi yang dimaksudnya adalah mengganti pemerintahan Jokowi-JK dengan yang baru.
"Saya akan tetap melakukan oposisi, perlawanan pada kekuasaan ini sampai saya anggap selesai, yaitu kembali ke UUD 45, cabut mandat Jokowi-JK, dan pembentukan pemerintah baru," tandas dia.