Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengevaluasi keanggotaan negara dalam 75 organisasi internasional. Evaluasi ini dilakukan karena sejumlah alasan, salah satunya efisiensi anggaran.
"Intinya kalau memang tidak diperlukan, itu kita akan keluar karena berkaitan dengan anggaran dan yang paling besar adalah perjalanan dinas dari delegasi yang berangkat," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai rangkaian rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 22 Desember 2016, seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Menko Polhukam Wiranto dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi serta beberapa kementerian terkait untuk melakukan evaluasi tersebut.
Advertisement
Seskab juga menjelaskan Indonesia saat ini menjadi anggota di 233 organisasi internasional.
Dari jumlah itu, 112 keanggotaan di organisasi internasional bersifat strategis dan permanen sehingga akan tetap dilanjutkan. Kemudian 46 keanggotaan lainnya bersifat teknis yang juga akan diteruskan Indonesia.