Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan menindak tegas oknum yang melakukan sweeping untuk mengganggu umat Nasrani beribadah Natal.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Iriawan menegaskan, tindakan main hukum sendiri termasuk dalam kategori pelanggaran hukum.
“Saya imbau jangan coba-coba sweeping karena itu tidak benar,” kata Iriawan di Kompleks Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 22 Desember 2016.
Advertisement
“Kalau mengganggu keamanan Ibu Kota, pasti ada tindakan tegas,” ucap Kapolda.
Iriawan melanjutkan, setiap masyarakat mempunyai hak untuk beribadah sesuai keyakinannya masing-masing.
“Semua agama itu pasti mengajarkan kebaikan. Masyarakat tak boleh mengganggu seenaknya,” tegas Iriawan seperti dikutip dari Poldametrojayadotinfo.