Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan, sejumlah orang asing ditolak masuk ke Indonesia hari ini. Total empat warga negara China dicegah masuk ke Indonesia menjelang Natal.
"Pengguna bebas visa ditolak masuk sebanyak empat orang warga negara China yang tiba dengan pesawat Thai Lion Air SL 118 dari Bangkok, pada Sabtu 24 Desember 2016 pukul 00.15 WIB," ujar Ronny usai diskusi di Warung Daun, Cikini, Sabtu (24/12/2016).
Ronny menjelaskan alasan penolakan terhadap empat WN China tersebut. Pertama, mereka mengaku akan bekerja pada proyek di suatu perusahaan tertentu, tidak dapat menunjukan reservasi hotel atau alamat tinggal yang jelas selama berada di Indonesia, rencana tinggal dengan jangka waktu yang cukup lama yakni booking kembali Juni 2017.
Advertisement
"Akan menggunakan fasilitas BVK (Bebas Visa Kunjungan) yang hanya maksimum 30 hari," kata Ronnie.
Dia menambahkan, diduga mereka akan bekerja di Indonesia secara ilegal dan berpotensi melakukan pelanggaran izin tinggal keimigrasian, karena BVK tidak bisa diperpanjang. Ditjen Imigrasi akan menindak dengan memulangkan mereka ke negara asal.
"Mereka segera dipulangkan ke negara asalnya pada kesempatan pertama dengan pesawat sama," ujar Ronnie Sompie.
Mereka yang ditolak masuk Indonesia yakni:
1. Nama : LY
Warganegara : China
Tanggal lahir: 27-07-1968
No Paspor : G29075676 berlaku s/d 11-05-2018
2. Nama : LZ
Warganegara : China
Tanggal lahir: 17-11-1962
No Paspor : G28261004 berlaku s/d 14-03-2018
3. Nama : LW
Warganegara : China
Tanggal lahir: 26-11-1953
No Paspor : G29066797 berlaku s/d 11-05-2018
4. Nama : SF
Warganegara : China
Tanggal lahir: 19-08-1957
No Paspor : G29066798 berlaku s/d 11-05-2018