Liputan6.com, Medan - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, menggerebek kartel narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba) di dua lokasi, dan menyita 10 kilogram sabu, sedangkan seorang pengedar tewas ditembak karena melawan petugas.
"Kedua lokasi itu, yakni Jalan Sidumolyo Gang Semangka 18 Desa Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan Jalan Pasar IV Barat, Kecamatan Medan Marelan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugrho, Sabtu (24/12).
Baca Juga
Penggerebekan di lokasi rumah bandar narkoba itu, menurut dia, berdasarkan laporan yang diperoleh dari masyarakat bahwa adanya aktivitas peredaran barang haram di Jalan Sidomulyo Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Advertisement
"Petugas langsung turun ke lokasi dan menggerebek rumah seorang pria berinisial RL (29), dan ditemukan barang bukti narkoba 100 gram," ujar Sandi yang didampingi Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda MH Saragih.
Sandi menyebutkan, petugas melakukan pengembangan, kepada pemilik barang narkoba yang diketahui berinisial FR (25) warga asal Aceh Utara, yang bermukim di Jalan Pasar IV Barat Medan Marelan.
Bahkan, dikemukakannya aparat keamanan dalam penggeledahan menemukan barang bukti 10 kg sabu.
"Polisi kemudian melakukan pengembangan di kawasan Cemara, namun tiba tiba FR melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam pisau belati dan menyerang pihak berwajib tersebut," ucap Sandi.
Sandi mengatakan, setelah diberikan tembakan peringatan, tersangka tidak mengindahkannya, sehingga petugas menembak FR sebanyak tiga kali yang mengakibatkan meninggal dunia.
Jenazah FR dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi, dan dikembalikan ke rumah keluarganya di Jalan Marelan.
"Polisi hingga kini masih terus melakukan pengembangan kasus peredaran narkoba tersebut," kata mantan Kasat Reskrim Polresta Medan itu.