Liputan6.com, Jakarta - Seorang driver ojek online Go-Jek berinisial IP menggagalkan pengiriman paket narkoba. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 24 Desember 2016 sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto mengatakan, saat itu petugas di Pos Pam Fatmawati mendadak didatangi IP yang mengaku curiga terhadap paket yang ia bawa. IP lantas melaporkan ke pos polisi terdekat.
Baca Juga
"Iya benar, itu kejadian tanggal 24 kemarin, pas malam Natal. Dirinya mengaku telah menerima order untuk mengirimkan paket kiriman, namun kok mencurigakan," ujar Sujanto saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (26/12/2017).
Advertisement
Benar saja, setelah diperiksa petugas ternyata di dalam paketan tersebut terdapat narkoba jenis sabu seberat 2 gram. Barang haram itu diselipkan di antara snack yang dibungkus dalam satu paket.
"Setelah kita buka bener, di dalamnya ada snack. Kemudian ada barang diduga sabu itu. Barang bukti ada 2 gram sabu," tutur Sujanto.