Liputan6.com, Jakarta - Driver ojek online Go-Jek berinisial IP menggagalkan pengiriman paket sabu. Sang pengirim pun langsung dibekuk polisi.
Tak butuh waktu lama, polisi meringkus pengirim paket berisi narkoba tersebut, berinisial A (23). Sementara polisi masih menelusuri siapa penerima paket tersebut.
Baca Juga
"Ini kan pemesanan via online, jadi mudah kita lacak. Pengirim sudah kita amankan. Sementara yang dikirim masih kita dalami," kata Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (26/12/2017).
Advertisement
Sebelumnya, IP mendapat order pengiriman paket pada Sabtu, 24 Desember 2016 malam. Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas di Pos Pam Fatmawati mendadak didatangi IP yang mengaku curiga terhadap paket yang ia bawa. IP lantas melaporkan ke pos polisi terdekat.
Benar saja, setelah diperiksa petugas ternyata di dalam paketan tersebut terdapat narkoba jenis sabu seberat 2 gram. Barang haram itu diselipkan di antara snack yang dibungkus dalam satu paket.