Liputan6.com, Jakarta - Sidang ketiga kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sama seperti sebelumnya, sidang tetap digelar di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada.
Pantuan Liputan6.com, Selasa (27/12/2016), massa pendemo Ahok yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, lebih hadir dulu di depan pengadilan, tepatnya di sisi sebelah kiri. Mereka sudah hadir sekitar pukul 05.30 WIB. Meskipun baru memulai orasi sekitar pukul 06.00 WIB.
Baca Juga
Pemandangan kontras terlihat di sisi sebelah kanan. Sedangkan massa pendukung Ahok belum terlihat datang.
Advertisement
Massa dari GNF MUI meminta agar penegakan hukum dalam kasus Ahok bisa ditegakkan. "Kita datang bukan niat rusuh, kita memastikan agar hukum ditegakkan," ucap salah satu orator.
Sementara pantauan di lokasi, terdapat satu kendaraan water cannon yang terparkir, persis di depan pengadilan. Sejumlah pasukan pengamanan, juga sudah terpantau bersiaga.
Â