Liputan6.com, Jakarta Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pagi ini bertolak dari rumahnya di kawasan Pantai Mutiara Jakarta Utara ke gedung eks Pengadilan Jakarta Pusat untuk menjalani sidang ketiga kasus penistaan agama.
Pantauan di lokasi, Selasa (27/12/2016), Ahok bertolak dari kediamannya pada pukul 07.35 WIB. Tampak iring-iringan mobil Ahok beserta satu unit mobil polisi melintas melewati kawasan Waduk Pluit mengarah ke lokasi persidangan yang berada di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.Â
Sebelumnya, Ahok mengaku tidak mempunyai persiapan khusus menghadapi persidangan ketiga dengan agenda putusan sela.
Advertisement
"Kita jalani saja," ujar Ahok di Gereja Kristus Yesus (GKY) Pluit, Jakarta Utara, Minggu 25 Desember 2016.
Ahok menyerahkan kasus yang menjeratnya itu kepada para hakim. "Bagaimana kan semua di tangan hakim," ucap Ahok.
Kendati demikian, mantan Bupati Belitung Timur itu berharap persidangan ketiga yang ia jalani dapat mengungkapkan kebenaran. Dalam kesempatan itu, Ahok kembali menegaskan tak ada maksud menistakan agama Islam.
"Yang penting kebenaran diungkapkan, keadilan ditunjukkan, itu saja," Ahok memungkasi.
Sidang masih digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menempati gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang beragendakan mendengarkan putusan majelis hakim, apakah sidang Ahok akan diteruskan atau dihentikan.
"Sidang putusan (sela) akan ditunda Selasa depan 27 Desember," ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso sebelum menutup sidang, Selasa, 20 Desember 2016.
Â