Sukses

Segmen 2: Mahasiswa Adang TKA China hingga Putusan Bebas La Nyall

Kelompok mahasiswa di Kendari merusak mobil Tenaga Kerja Asing asal China. Sementara itu, Majelis Tipikor memvonis bebas La Nyalla

Liputan6.com, Jakarta Kelompok mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, menghadang dan merusak mobil yang ditumpangi Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China. Para Mahasiswa berubah menjadi anarkis karena jenuh dengan banyak TKA Ilegal yang masuk ke Sulteng.

Sementara itu, Majelis Hakim tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta, memutus bebas perkara hibah dana Kadin Jawa Timur, dengan terdakwa La Nyalla Mahmud Mattalitti. Putusan bebas tersebut membuat jaksa penuntut umum kecewa. Sebelumnya, La Nyalla dituntut enam tahun penjara.

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini

Â